STUDI KELAYAKAN PEMBANGUNAN PERPUSTAKAAN UMUM
DI
Pembangunan nasional merupakan suatu proses perubahan yang direncanakan menuju keadaan yang lebih baik sesuai yang diharapkan oleh masyarakat. Perubahan tersebut meliputi segala aspek kehidupan; Pembangunan fisik antara lain; jalan, jembatan, bangunan pemerintah dan pelayanan masyarakat dan rumah sakit. Sedangkan pembangunan spritual antara lain; Pelaksanaan program keagamaan, pendidikan serta penyiapan panduan/buku untuk memperlancar proses belajar mengajar. Ndraha (1990;11) menyatakan bahwa pembangunan adalah suatu usaha atau rangkaian pertumbuhan dan perubahan yang berencana menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building).
Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah menyebutkan bahwa Otonomi Daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Begitu pula dijelaskan dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang dapat disarikan yaitu Pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang dilaksanakan berdasarkan prinsip otonomi daerah dan pengaturan sumber daya nasional yang memberikan kesempatan bagi peningkatan demokrasi dan kinerja daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat madani.
Salah satu rencana strategis dari pembangunan Kota Metro adalah mencanangkan Metro sebagai
1.Misi pertama: Bidang kebinamargaan, dengan membangun dan mengembangkan infrastruktur seluruh Kota Metro.
1. Misi kedua: Bidang perekonomian, memajukan dan mengembangkan perekonomian daerah yang berdaya saing, berbasis ekonomi dan kemitraan yang berkesinambungan.
2. Misi ketiga: Ekosistim, yaitu menciptakan keseimbangan ekosistim perkotaan dan mewujudkan
3. Misi keempat: Fasilitas sosial, pemeliharaan dan penambahan public utilities yang memadai warga
4. Misi kelima; Pemerintahan, menegakan pemerintah yang amanah, melalui reformasi pemerintah dan meningkatkan jajaran aparatur pemerintah.
5. Misi keenam; Pembangunan masyarakat, meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah.
6. Misi ketujuh; Kualitas SDM, yaitu meningkatkan kualitas SDM dibidang-bidang kewenangan daerah.
Info Lebih Lanjut: http://digilib.unila.ac.id